I. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi
lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang
diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap
perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan
antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi
Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada
perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1)
Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi
internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional
Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan
standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu
bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi.
Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami
dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan
resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi
ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi
yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga
pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi
apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak
perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon.
Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi,
hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang
wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang
menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu
saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini
mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan.
Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara
hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional
sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih
adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam
hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan
(isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di
bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi
bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi
adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi
di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan
dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum
pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi
sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena
kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur
akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II.
Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada
negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka
sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan
menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan
sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang
kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah
menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset
tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi
yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit
dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah.
Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah
berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus
mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk
memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem
hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4. maskulinitas. Analisis
yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan
sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40
negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun
longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat
diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat
tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak
pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme vs
kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung.
b. Large vs Small Powr
Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak
Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan
yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs
feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja
serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36)
menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh
langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam
negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional
yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang
berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang
atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi
mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan
perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem
akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas
ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada
suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik
akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian
Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan
hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar
atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau
bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham
korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine
accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran
partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah
membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi
”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan
respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus
bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara
perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi,
hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah
kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan
yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi
yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di
Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss
melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih
sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika
bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap
tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan
manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun
output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat
membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada
gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan
mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di
Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan
situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum
perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar
akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa
negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat
peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan
dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada
FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan
akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena
penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan
ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda
dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan
pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil.
Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil
mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh
berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi
finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai
faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua
belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan.
Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas
usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi
dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem
politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,
tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray
menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem
akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada
perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh
jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan
manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan
multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para
pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan
sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis
dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar
penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah
disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak
dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju
di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih
maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem
akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi
yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
7. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan
oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat
untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut,
seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau
swastanisasi (private enterprises).
8. Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai
sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap
lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada
umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian
dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem
akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin.
Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak
berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran
untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis
dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang
dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat
dan Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan
negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan
akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan
aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert
Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem
dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1. sistem hukum,
2. pemilik dana,
3. pengaruh system perpajakan, dan
4. kemantapan profesi akuntan.
5. inflasi,
6. teori akuntansi dan
7. accidents of history
II. PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang
berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai
penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi
atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan
penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan
kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada
pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan
administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar
kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari
indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian,
dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah
pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di
organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi
banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta
dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada
pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan
perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan
mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang
sama, yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa
pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1. Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2. Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3. Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4. Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola
pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses
akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal
moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai
fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan
bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang
disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin
dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi
tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya
menjadi suatu disiplin yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a. Pendekatan makro ekomomi
b. Pendekatan mikro ekonomi
c. Pendektan independen
d. Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan
perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena
perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan
oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa
lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam
siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba.
Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat
mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa
industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan
makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki.
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari
laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran
akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena
paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang
dari mikroekonorni.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di
ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan
seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh,
laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik
dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna.
Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara
dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di
mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan
pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini
telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun
lerakhir.
1. Aktuntansi dalam
negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap
“penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi
sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan
informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan
aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh
profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo
Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum
umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti
Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika
Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki
karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode
sering disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.”
Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas
koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan
“pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum
dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat
dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem legal dalam
hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan
yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an
secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat
berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah
berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara
hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran
publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki
posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi
akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan
akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak
seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.
III. NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a. Prancis
b. Jepang
c. Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara
Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal
ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam
perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah
dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal
yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada
beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a. Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris
memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk
membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko,
sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh
Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas
dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat
luas untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan
peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang
diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba
akuntansi keuangan
c. Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di
negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor
akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang
mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah
dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi mempengaruhi
kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun
akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika
selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman
dengan hyperinflansi.
IV. KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah
bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi
keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi
nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem
tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah
mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota
kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang
beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan,
pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi
merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi
nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang
diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di
akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan
faktor-faktor lainnya.
V. PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar
penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha
operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan
biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham
sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar
laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan
ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi
menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan
kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara
yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang,
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah
kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini
membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di
negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara
untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
VI. PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara penyajian wajar
dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah
nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan
sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan
hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi
pemerintah nasional.
SUMBER : Frederick D.S. Choi , Gary K. Meek . international accounting . buku 1 edisi 6 . salemba empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar