1. Pendahuluan
Perkembangan
yang cepat dalam pasar modal global dan aktivitas investasi lintas
batas memberi arti bahwa dimensi internasional dari akuntansi menjadi
semakin penting dari masa sebelumnya bagi kalangan professional yang
harus berhubungan dalam satu cara atau cara lain dalam lingkup ini.
Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Tujuan
dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh
pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi. Dalam dunia usaha,
akuntansi merupakan suatu alat informasi, dimana akuntansi memberikan
informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan. Akuntansi memberikan
informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi
keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna. Jika informasi dapat
diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya yang terbatas dapat
dialokasikan optimal. Akuntansi internasional memiliki peranan yang
serupa dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya
adalah untuk perusahaan multinasional (multinational company-MNC)
dengan transaksi dan operasi lintas batas negara atau perusahaan dengan
kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain. Proses
akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar
pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun lokal pada
negara tertentu. Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi
internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda.
Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budaya, praktik bisnis,
struktur politik,sistem hukum,nilai mata uang,tingkat inflasi lokal,
risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi
bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan
memberikan laporan keuangannya. Akuntansi mencakup beberapa proses yang
luas :
a. Pengukuran
Proses
mengidentifikasikan, mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi
atau transaksi. Pengukuran itu memberikan masukan mendalam mengenai
probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan.
b. Pengungkapan
Proses
dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna
laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan. Bidang ini
memusatkan memusatkan perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan
dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa.
c. Auditing
Proses
dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan
atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan
komunikasi. Apabila auditor internal adalah karyawan perusahaan yang
bertanggung jawab kepada manajemen, maka auditor eksternal adalah pihak
bukan karyawan yang bertanggung jawab untuk melakukan atestasi bahwa
laporan keuangan perusahaan disusun menurut standar akuntansi yang
berlaku umum.
Pemahaman
terhadap dimensi internasional dari proses akuntansi yang baru saja
dijelaskan merupakan sesuatu yang penting bagi mereka yang ingin
mengelola suatu usaha atau memperoleh atau memasok pembiayaan melintasi
batas-batas negara. Bahkan sebuah perusahaan yang beroperasi semata-mata
di dalam batasan-batasan suatu negara tertentu tidak lagi tersekat dan
terpisahkan dari aspek-aspek akuntansi yang bersifat internasional. Hal
ini karena ketergantungan kepada pemasok internasional yang menuntut
untuk menekan biaya produksi dan berupaya untuk selalu kompetitif secara
global, semua ini telah menjadi sesuatu yang umum dan wajar dalam
bisnis dewasa ini. Tidaklah mungkin dapat memahami laporan keuangan dan
pengungkapan lainnya tanpa pengetahuan mengenai prinsip akuntansi dan
budaya usaha yang mendasarinya.
AKUNTANSI INTERNASIONAL BERBEDA DENGAN AKUNTANSI LAINNYA
Pada pengertiannya, Akuntansi internasional merupakan akuntansi sebagai
transaksi internasional, perbandingan akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. kuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan diperusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis. Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam
masyarakat. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang
dapat digunakan oleh pengambilan keputusan untuk membuat keputusan
ekonomi. Dalam dunia usaha akuntansi merupakan suatu alat informasi,
dimana akuntansi memberikan informasi yang akurat untuk pengambilan
keputusan. Akuntansi intenasional memiliki peran yang serupa dengan
konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk
perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas
Negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna
laporan dinegara lain.
Proses
akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan
tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada Negara
tertentu. Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional
dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan
itu meliputi, perbedaan budayam praktik bisnis, struktur politik, system
hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta
aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan
multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan
keuangannya.
Ada
beberapa hal yang menyatakan bahwa akuntansi internasional berbeda
dengan yang lainnya, Perbedaan studi akuntansi internasional adalah
pada:
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional
2. Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Standar
dan praktik akuntansi setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.
Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara. Faktor-faktor yang
memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan
perbedaan akuntansi antar bangsa.
Ada
delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam
perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah
sosial, dan kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh
para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya dan
perkembangan aktuntansi mulai digali lebih lanjut.
a) Sumber Pendanaan.
Di
negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sisten, berbasis kredit
di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang dűnginkan, pengungkapan publik yang luas
dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
b) Sistem Hukum
Sistem
hukum menentukan hagaimana individu dan lembaga hcrinteraksi. Dunia
Rarat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukurn
tirnuni (kasus). kode utamanya diambil dari hukum Rornawi dan Kode
Napoleon. Kodifikasi standar dan prosedur ikuntansi rncrupìkan hal yang
wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di negara-negara hukum kode,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode yang lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi
cenderung tidak detail dan lebih fleksibel bi1a dibandingkan dengan
sistem hukum kode. Ha1 ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan
penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari hukum kasus Inggris.
Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar.
c) Perpajakan
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Hal ini sebagai
contoh merupakan kasus di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti
Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: Laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk
Terakhir Keluar Pertama (ast-in,first-out-LlFO) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
d) Ikatan Politik Dan Ekonomi
Teknologi
akuntansi dialihkan melalaui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
Pencatatan Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembakuan
e) Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga
terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara
Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena
pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an,
sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan
lnggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh peruhahan harga.
f) Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Faktor ini memenganihi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada
gilirannya, jenis lransaksi menentukan masafah akuitansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah
akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak
berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
g) Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai
contoh, pela poran teknis yang kompleks mengenai vanan perilaku biaya
tidak akan berarti apaapa, kecuali para pembaca memahami akuntansi
biaya. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif
kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Hubungan Budaya dan Akuntansi
· Dimensi Budaya meliputi:
a) Individualisme,
b) Jarak kekuasaan,
c) Penghindaran ketidakpastian, dan
d) Maskulinitas (Hofstede, 1980).
Hubungan budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4 dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988):
1. Profesionalisme >< kontrol wajib
2. Keseragaman >< fleksibilitas
3. Konservatisme >< optimisme
4. Kerahasiaan >< transparansi
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode.
Klasifikasi menurut sistem hukum:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak.
Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum.
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
1. Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal.
2. Tanggung
jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor
swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang.
3. Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
2.2 Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan
pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
3) Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba
dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4) Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada
pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah
negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1) Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi
terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum
sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi
ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti
Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika
Serikat.
2) Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi
hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia
dan Amerika.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
b. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti
sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
c. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda
berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum
berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar.
Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional.
Setelah
tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan
menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya
karena mereka akan menggunakan IFRS